Suami Aniaya Istri karena Dipergoki Berduaan dengan Pria Lain di Rumah

Jaka Samudra
Kapolsek Sukorejo AKP Sukiyanto menunjukkan barang bukti sabit yang digunakan pelaku menganiaya istrinya, Senin (18/1/2021). (Foto: iNews/Jaka Samudra)

Namun saat di dalam rumah, pelaku malah mendapati istri sirinya sedang berduaan dengan laki-laki lain. Pelaku langsung naik pitam dan menganiaya korban hingga terluka parah di kamar. Melihat istrinya luka-luka terkena sabetan sabit di bagian tangan dan pelipis mata, pelaku melarikan diri.

“Motif penganiayaan terhadap istri siri ini terjadi karena pelaku dibakar api cemburu,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Sukiyanto. 

Sementara pelaku mengaku tidak terima dengan perselingkuhan istrinya. Dia melihat sang istri berduaan dengan laki-laki lain. Padahal, dia sudah membanting tulang mencari nafkah dan berniat memberikan penghasilannya untuk sang istri.

“Saya saat itu pulang akan memberi uang. Meski sedikit ya ga apa-apa, yang penting memberi nafkah istri,” kata pelaku.

Polisi telah menyita barang bukti penganiayan milik pelaku, berupa sabit. Akibat perbuatannya, pelaku diancama dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal