“Kami juga melakukan penyelidikan termasuk olah TKP untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Kapolres dikutip dari iNews Probolinggo, Selasa (23/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, bus yang dikendarai Bah memiliki dokumen resmi lengkap. STNK, SIM sopir hingga KIR kendaraan masih berlaku.
Namun ditemukan fakta lain, yakni sistem pengereman bus mengalami kerusakan karena panas berlebih di ruang tromol dan kampas rem.
“Itu disebabkan sopir terlalu sering dan secara terus-menerus menginjak pedal rem sehingga terjadi kehausan pada tromol,” kata Kapolres.
Polisi menilai kecelakaan maut itu terjadi akibat kelalaian sopir dalam mengoperasikan rem. Penggunaan pedal rem secara terus-menerus menyebabkan sistem pengereman tidak berfungsi.