Siswi SMP Ini Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Dibuang di Pekarangan

Afnan Subagio
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjenguk bayi laki-laki yang dibuang ibunya, di RSUD Kediri, Kamis (26/11/2020). (Foto: iNews.id/Afnan Subagio)

Sementara, dalam proses persalinan, pelaku melakukan seorang diri di kamar mandi. Kemudian membuang bayi itu tak jauh dari rumahnya di pekarangan kosong di bawah pohon pisang.

Baca Juga

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono pun ikut menjenguk bayi malang itu di Rumah Sakit Umum Daerah setempat. Menurut dia, akibat perbuatannya ibu bayi diancam pasal 308 KUHP tentang Penelantaran Anak.

Sedangkan kekasihnya, dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. “Namun, karena masih di bawah umur, kedua tersangka tidak ditahan dan proses hukumnya dipercepat,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Kasus Perundungan Siswi SMP di Gowa, Polisi Amankan 5 Pelaku

57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

57 tahun lalu

Kecewa Vonis 10 Tahun, Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh Kakak Kelas Duduki Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal