Sindikat Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya Diringkus Polisi

Yudha Prawira
Empat sindikat pencuri motor dan pemalsu STNK saat diamankan di Polsek Gubeng, Surabaya. (Foto: iNews.id/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id – Empat sindikatpencurian kendaraan bermotor dan pemalsu surat kendaraan atau STNK diringkus aparat Polsek Gubeng, Kota Surabaya, Jawa timur (Jatim). Para pelaku diamankan setelah satu di antara mereka tertangkap mencuri.

Kempat sindikat tersebut masing-masing M Ridwan (25), warga Jalan Dharmawangsa; Oki Saputro (22), asal Jalan Bulak Cumpat dan Toyib (21), dari Jalan Simo Jawar. Ketiganya warga Surabaya. Terakhir Husein (30) warga Lumajang.

Hasil penyelidikan polisi, keempat komplotan ini memiliki peran berbeda-beda. Tersangka Oki dan Ridwan sebagai eksekutor pencurian. Sementara Toyib sebagai perantara dan Husein sebagai penadah sekaligus otak kejahatan.

Kapolsek Gubeng, Kompol Palma Fahlevi mengatakan, sindikat ini terbongkar setelah tersangka Ridwan tertangkap seusai beraksi di kawasan Jalan Menur Surabaya. Dari keterangan Ridwan, polisi berhasil membongkar komplotannya.

Selanjutnya secara berturut-turut polisi menangkap para tersangka. Tersangka Oki ditangkap di Jalan Bulak Cumpat, Husein diringkus di Lumajang dan Toyib dibekuk di Jalan Simojawar, Surabaya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

57 tahun lalu

Perampok Satroni Rumah Juragan Toko Emas di Surabaya, 3 Lansia Disekap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal