SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya membongkar sindikat perjokian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK) yang diduga telah beroperasi selama hampir satu dekade sejak 2017 hingga 2026. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 14 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan curang tersebut.
Menariknya, tiga dari belasan tersangka diketahui berprofesi sebagai dokter aktif yang bekerja di luar Kota Surabaya. Mereka diduga ikut terlibat menjadi joki dalam pelaksanaan UTBK.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan para tersangka joki UTBK ini dibagi ke dalam beberapa klaster sesuai perannya masing-masing dalam sindikat tersebut.
"Kami sudah periksa dan tahan para pelaku yang kita kelompokan dari beberapa klaster. Klaster pertama atau penerima order sebanyak lima orang, tiga di antaranya dokter," ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap adanya kelompok pemberi order hingga pembuat identitas palsu untuk mendukung aksi para pelaku.