Diduga korban Eko lebih dulu terkena sengatan listrik ketika memperbaiki sound system. Melihat suaminya tersengat, Siti diduga spontan berusaha menolong, namun ikut terkena aliran listrik.
Panik menghadapi situasi itu, ADS memanggil kakaknya RA (26) dan Ketua RT setempat, Tumirin (59), sebelum melapor ke polisi. Warga sekitar segera berdatangan untuk memberikan pertolongan dan memastikan kondisi rumah aman.
Petugas Polsek Taman bersama tim Identifikasi Polresta Sidoarjo langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh kedua korban.
“Kami mendapat laporan dari warga terkait kejadian ini. Dugaan sementara, kedua korban meninggal akibat tersengat listrik di lantai dua rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo.
AKP Hajir menambahkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk memastikan runtutan kejadian. Namun pihak keluarga memilih menolak autopsi dan menerima musibah ini sebagai takdir.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi bahwa mereka tidak keberatan dan menolak otopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah,” ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan rampung, jenazah Eko dan Siti diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.