Berdasarkan pantauan iNews hingga pukul 10.59 WIB, belum ditemukan adanya pengendara maupun suporter Arema FC yang memasuki wilayah Surabaya untuk mengawal persidangan.
Adapun penyekatan dilakukan setelah pihak kepolisian, pengadilan, dan Kejati Jatim sepakat tidak mengizinkan aksi unjuk rasa selama sidang berlangsung.
Diketahui, sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di PN Surabaya hari ini. Tim JPU menghadirkan 29 saksi dalam sidang tersebut.