SURABAYA, iNews.id - Artis FTV, Vanessa Angel, memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/1/2019). Kali ini polisi akan memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.
Pantauan iNews.id, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.20 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Milano. Seperti biasa, bintang FTV ini lebih memilih diam ketika ditanya wartawan terkait agenda pemeriksaannya.
Kedatangan Vanessa kali ini merupakan yang pertama kalinya sebagai tersangka. Sesuai jadwal, dia harusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/1/2019) lalu. Namun tidak bisa hadir karena alasan sakit.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa akan diperiksa berkenaan dengan keterlibatannya dalam prostitusi online. Baik sebagai penyedia layanan seks berbayar, maupun transmisi foto dan video untuk bisnis tersebut.
"Yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya.