Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai

Avirista Midaada
Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai (Foto: Kejari Kota Malang)

HAD resmi ditetapkan tersangka, dan tuduhan kriminalisasi tersebut dianggap fitnah. Pasalnya, HAD terbukti melakukan penganiayaan terhadap EM saat mabuk di Kafe Loteng. 

Buntut aksi tersebut, tiga orang yang ditengarai sebagai motor aksi dijatuhi ultimatum oleh Kombes Budi Hermanto. Namun, hal itu tidak diindahkan. Tiga orang mahasiswa yakni Nurkhan Faiz AM, Abi Naga dan Mahmud, dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh sekelompok masyarakat Kota Malang. 

Mereka dianggap membuat gaduh Kota Malang dan menebar fitnah dalam aksi, yang ternyata tidak benar adanya. Hingga saat ini, ketiga mahasiswa tersebut belum memenuhi panggilan dari Satreskrim Polresta Malang Kota, dalam rangka penyelidikan untuk diminta keterangannya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 5 Oknum TNI-2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

57 tahun lalu

Viral! Sopir Truk Duel di Tengah Kemacetan Jalur Pantura Demak, Bergelut di Tengah Banjir

57 tahun lalu

Sidang Hak Angket Bupati Pati Ricuh, Pendukung Sudewo Adu Jotos dengan Massa AMPB

57 tahun lalu

Desak Penutupan Tambang, Demo di Kantor Dinas ESDM Sultra Diwarnai Adu Jotos

57 tahun lalu

Kata Wabup Tulang Bawang usai Viral Nyaris Adu Jotos dengan Pedagang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal