Selundupkan Narkotika ke Lapas dengan Upah Rp100.000, Pemuda di Tulungagung Ditangkap

Anang Agus Faisal
Antara
Baskom yang digunakan pelaku menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Tulungagung. (Foto: iNews/Anang Agus Faisal)

Anehnya, kepada polisi Farid mengaku tidak mengenal warga binaan Lapas yang hendak dikirimi makanan. Selain itu, pelaku pengantar barang haram itu juga tidak mengenal pengedar sabu yang memerintahkannya mengantar paket tersebut.

"Jadi pakai sistem ranjau, setiap transaksi pelaku mendapat upah Rp100.000," katanya.

Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di jeruji besi. Pelaku diancam hukuman minimal enam tahun penjara, hingga hukuman mati.

Penyelundupan ini merupakan satu dari lima kasus narkoba yang diungkap Polres Tulungagung dakan tiga pekan terakhir. Jumlah pelaku yang diamankan enam orang. Total barang bukti yang didapatkan mencapai 106 gram sabu,puluhan pil psikotropika dan 1.700 butir pil dobel L.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal