Selewengkan Dana Bansos Rp450 Juta, Pendamping PKH Ngaku Gaji Tak Cukup Obati Ibu Sakit

Avirista Midaada
Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang Penny Tri Herdihiani (28) telah menyelewengkan dana bansos sebanyak Rp450 juta selama empat tahun (Foto:iNews/Avirista)

Sementara itu pelaku Penny Tri Herdihiani mengaku nekat menyelewangkan dana bansos yang seharusnya diperuntukkan ke warga tak mampu, karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk pengobatan sang ibu. Selain sebagai pengobatan perempuan yang genap berusia 28 tahun itu juga menggunakan uang bansos itu untuk kepentingan pribadi membeli sepeda motor hingga sejumlah perangkat elektronik.

"Nggak ada kerja lain waktu itu, gaji Rp3 juta (sebagai pendamping PKH). (Dana Bansos itu) untuk pengobatan ibu sakit diabet dan beli barang -  barang elektronik. Kalau motor itu untuk mobilitas sehari-hari cuma ada motor, untuk kerja waktu itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Malang mengamankan seorang pendamping PKH yang diduga telah menyelewangkan bansos hingga mencapai Rp450 juta selama kurang lebih 4 tahun. 

Temuan penyelewengan dana bansos ini juga menjadi perhatian langsung dari Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengunjungi Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada 29 Juni 2021 lalu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Malang-Situbondo, Lengkap dengan Rute Aman dan Cepat Dilewati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal