“Diduga ada aliran listrik yang belum diputus sepenuhnya sehingga korban tersengat hingga sempat tergantung di kabel,” kata AKP Bambang.
Polsek Singosari bersama Unit Reskrim telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan mengajukan visum korban. Polisi kini menyelidiki apakah terdapat unsur kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja.
“Langkah awal sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak terkait. Kami dalami apakah ada unsur kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja,” katanya.
AKP Bambang menekankan pentingnya penerapan protokol keselamatan kerja pada semua pekerjaan berisiko tinggi, terutama yang menyangkut kelistrikan.
“Kami imbau setiap kegiatan berisiko tinggi seperti ini harus dikawal dengan protokol keselamatan ketat, mulai dari pemadaman aliran hingga perlengkapan kerja yang memadai,” ucapnya.