Selain Catut Nama Khofifah, Rombongan Rubicon Paksa Masuk Bromo Juga Ngaku dari BIN

Avirista Midaada
Lukman Hakim
Tak hanya mencatut nama Gubernur Jatim, rombongan Rubicon memaksa masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga mengaku dari BIN. (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

"Kalaupun memang diundang, arahan dari Ibu Gubernur untuk tetap taat peraturan. Kalau tidak boleh pakai mobil di lautan pasir, ya harus pakai jeep. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Jadi harus menghormati ketetapan sekitar selama itu memang benar," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ali turut menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah dengan berani menghalangi rombongan untuk masuk ke kawasan wisata. Baginya, hal tersebut harus terus dipertahankan. 

"Dari petugas, Bu Gubernur sangat mengapresiasi tindakan ini," ujarnya. 

Sebelumnya, beredar kabar 12 mobil Rubicon memaksa masuk kawasan TNBTS yang berujung pada percekcokan dengan petugas.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Pakis Binjil, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Pasuruan, pada Sabtu (19/11/2022). Rangkaian Rubicon itu menyebut kedatangan mereka atas undangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menghadiri acara pada Minggu (20/11/2022).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal