Sekeluarga di Surabaya Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu, Ini Modusnya

Nur Syafei
Dua aggota keluarga menjadi pengedar sabu saat diamankan di Mapolretabes Surabaya, Kamis (23/6/2022). (Foto/iNews.id/Nur Syafei).

SURABAYA, iNews.id - Satu keluarga terdiri atas bibi dan keponakan ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Kedua pelaku atas nama Umriyah (33) dan Achmad Yani (26) ditangkap dengan barang bukti 34 paket sabu siap edar. 

Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di warung kopi miliknya. Sasarannya yakni para sopir truk di Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya. 

Kasus peredaran narkoba ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Jatisrono, Semampir, Surabaya. Dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian hingga berhasil membekuk kedua pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pengunjung Warkop di Waru Sidoarjo Tewas Mendadak usai Minum 2 Cangkir Kopi

57 tahun lalu

Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Gunakan Metode Akses Ilegal untuk Alihkan Dana

57 tahun lalu

Kronologi Avanza Maut Tabrak Warung Kopi di Bandung, Gagal Menyalip lalu Hilang Kendali

57 tahun lalu

Toyota Avanza Tabrak Warung Kopi di Bandung, 1 Orang Tewas 5 Luka-Luka

57 tahun lalu

Pria Tewas Ditembak di Warung Kopi Deliserdang, Peluru Tepat Menyasar Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal