"Saat ini masih baru informasi dari atas saja, belum ada surat resminya. Informasinya telah kami sampaikan (disampaikan ke Martin), namun kami tegaskan ini belum resmi. Jadi, hanya menyampaikan seperti biasa terkait adanya informasi ini," katanya.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan informasi resmi dari pemerintah, termasuk surat resmi yang menyatakan adanya pemulangan terpidana Bali Nine tersebut.
"Pada prinsipnya, kami menunggu surat resminya, ketika nanti iya, maka kami akan siap untuk itu," ucapnya.
Tapi bila wacana pemindahan terpidana Bali Nine itu terealisasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kedutaan Besar Australia.
"Sekali lagi prinsipnya kami menunggu surat resmi dari pusat. Bilamana pelaksanaan pemindahan jadi dilakukan, kami akan tetap melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait," ujarnya.