Satu Terpidana Geng Narkoba Bali Nine Ditahan di Lapas Malang, Begini Kondisinya

Avirista Midaada
Suasana warga binaan Lapas Kelas I Malang tempat terpidana Bali Nine Martin Stephens asal Australia ditahan. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Saat ini masih baru informasi dari atas saja, belum ada surat resminya. Informasinya telah kami sampaikan (disampaikan ke Martin), namun kami tegaskan ini belum resmi. Jadi, hanya menyampaikan seperti biasa terkait adanya informasi ini," katanya.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan informasi resmi dari pemerintah, termasuk surat resmi yang menyatakan adanya pemulangan terpidana Bali Nine tersebut.

"Pada prinsipnya, kami menunggu surat resminya, ketika nanti iya, maka kami akan siap untuk itu," ucapnya.

Tapi bila wacana pemindahan terpidana Bali Nine itu terealisasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kedutaan Besar Australia.

"Sekali lagi prinsipnya kami menunggu surat resmi dari pusat. Bilamana pelaksanaan pemindahan jadi dilakukan, kami akan tetap melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit, 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Akan Dipulangkan ke Inggris

57 tahun lalu

Kejagung Ingatkan Tim Hukum Silfester, Syarat Ajukan PK Harus Hadir Tak Bisa Diwakili

57 tahun lalu

WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

57 tahun lalu

Kapal Perang Australia HMAS Cape Woolamai 318 Bersandar di Pelabuhan Benoa Bali

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal