Untuk kasus di Tuban misalnya, sementara ini Polda Jatim masih memandang sebagai kasus kriminal murni. Kasus tersebut pecah lantaran terjadi kesalahpahaman.
“Sesuai kronologis, malam itu ada tamu dari Jawa Tengah ingin bertemu dengan seorang kiai di belakang masjid. Tetapi karena kemalaman, dia menginap di sana (masjid). Rupanya kondisi ini membuat warga curiga dan menanyakan maksud mereka. Tak tahunya malah diserang. Ini yang memancing kemarahan warga,” paparnya.
Hal sama juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal. Dia mengatakan, kejadian di Tuban adalah kriminal biasa, tidak berlatar belakang agama. “Ini kriminal murni. Pelaku sudah ditangkap dan masih didalami,” katanya saat ditemui seusai peresmian Masjid Arif Nurul Huda.