Sarjana Pertanian di Malang Nekat Budidayakan Ganja, Raup Ratusan Juta Rupiah

Avirista Midaada
Polisi menangkap sarjana pertanian karena nekat membudidayakan tanaman ganja di rumahnya Kota Batu. (Foto: MPI)

Dari hasil penanaman pohon ganja itu ADT, sudah berkali-kali panen dan menjualnya. Ia menjual ganja tiap dua gram, seharga Rp100.000. 

Ariek menuturkan, jika per satu tahun dua kali panen, selama enam tahun bercocok tanam pohon ganja, pelaku meraup keuntungan jutaan rupiah.

"Bibit ini (ganja) usianya 5 bulan. Jualnya nggak dihitung, setiap kering dijual, nggak dihitung, dijual bolak balik, pemasarannya dari mulut ke mulut, hingga ke Malang raya," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar Batu

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ladang Ganja Ditemukan di Pegunungan Mamberamo Tengah

57 tahun lalu

Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Batu Tewaskan 1 Orang, Truk Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal