Santri di Blitar Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Uang, 17 Orang Jadi Tersangka

Solichan Arif
Santri di Blitar tewas dikeroyok usai dituduh mencuri, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Antara)

Mereka kata Febby berusia 14-15 tahun. Para tersangka hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Pihak orang tua juga telah menjaminkan diri kalau putra mereka tidak akan melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya. 

Kendati demikian, secara hukum 17 santri yang telah ditetapkan tersangka itu terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian.

"Harus diusut tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Hendik. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal