Sadis, Tukang Cukur Ini Rampok dan Bunuh Perempuan Hamil untuk Biaya Mudik

Saif Hajarani
Avirista Midaada
Pelaku perampokan sadis saat berada di Mapolres Malang, Kamis (20/5/2021). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani).

Hendri menambahkan, saat tiba di lokasi didapati seorang perempuan berusia sekitar 25 tahun dalam keadaan penuh luka-luka di sejumlah bagian tubuh, hingga mengakibatkan korban tak sadarkan diri di rumahnya. Setelah dilakukan identifikasi dan penyelidikan ditemukan fakta ada sebuah sepeda motor yang hilang dari rumah tersebut. 

"Kami pun melakukan penyelidikan, dalam waktu dua hari kita ada titik terang, siapa pelakunya. Pada 17 Mei 2021 Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumah kakeknya di Kengenan, Kecamatan Burneh, Bangkalan," katanya.

Rizki sendiri mengaku tega merampok dan menganiaya korban yang juga tetangga yang dikenalnya, lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi untuk pulang kampung ke Madura. Pelaku yang gelap mata kemudian memasuki rumah tetangga di tempat kerjanya. 

Akibat ulahnya pelaku dijerat dengan tiga berlapis, yakni Pasal 338 mengenai pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

8 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

11 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

17 hari lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

24 hari lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal