Usai membunuh korban, lanjut Catur, korban melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat, mulai dari Madiun, Wonogiri, Solo hingga Yogyakarta. Namun, tak lama berselang, pelaku tertangkap di Gunungkidul
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban hendak menikah dua bulan lagi. Namun, keduanya sudah tinggal bersama di kamar kos selama empat bulan. "Jadi korban dan pelaku ini ada hubungan asmara. Mereka sehari-hari mengamen," katanya.
Di hadapan polisi, pelaku Edi Sasongko mengakui semua perbuatannya. Alasannya, dia sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban.