Sadis, Pemuda 19 Tahun di Surabaya Otaki Penjambretan Emak-Emak di 11 TKP 

Sony Hermawan
Pelaku sekaligus otak penjambretan, Abdul Rohim saat di Mapolsek Asemrowo, Kamis (25/8/2022). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

"Pengakuannya dia sudah beraksi 11 kali, seperti di wilayah Asemrowo, Bubutan, Tandes hingga Sawahan. Begitu melihat target dia langsung mendekat dan menarik tas korban," tuturnya, Kamis (25/8/2022). 

Atas peristiwa itu, pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati, terutama perempuan yang tengah berkendara sendirian. Sebisa mungkin tas atau barang berharga dimasukkan ke dalam jok, atau ditutup dengan jaket, sehingga tidak mengundang aksi kejahatan. 

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jember, Emak-Emak Tewas Tertabrak Truk Saat Menyalip

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jombang, 2 Pemotor Emak-Emak Tertabrak Truk Tangki usai Pulang Ngaji

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

57 tahun lalu

Kronologi Minibus L300 Angkut Puluhan Emak-Emak Terbakar di Jember, Sopir Teriak Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal