Sadis, Anak Anggota DPR Pukul Kepala Pacar dengan Botol lalu Lindas Mobil hingga Tewas

Nur Syafei
Korban tergeletak tak berdaya setelah dilindas mobil pelaku. (Foto: Istimewa)

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce, mengatakan, penyidik telah mencocokkan temuan CCTV dan keterangan korban serta pemeriksaan pra rekonstruksi di lokasi kejadian. Hasilnya, terjadi penganiayaan secara brutal sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Sebelum korban meninggal dunia, korban dan tersangka cekcok. Korban sempat ditendang bagian paha kanan, lalu kepala dipukul dengan botol minuman keras," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Gregorius Renald Tannur dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto 359 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SD Gantung Diri di Ngada, DPR Minta Usut Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta di Sekolah

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Anggota DPR Rieke Teriak Minta Gubernur Jabar Perbaiki Jalan Rusak di Cikidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal