Rusak dan Bakar Rumah Warga, 5 Pesilat di Gresik Ditetapkan Jadi Tersangka

Agus Ismanto
Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

GRESIK, iNews.id - Polres Gresik menetapkan lima anggota perguruan silat sebagai tersangka pembakaran motor dan perusakan rumah warga. Para tersangka sudah ditahan.

"Sebanyak lima oknum anggota perguruan silat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya Polres Gresik mengamankan 42 orang anggota perguruan silat untuk dimintai keterangan. Namun dari jumlah tersebut hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka yang berasal dari Lamongan dan Bokonegoro.

Pembakaran motor dan perusakan rumah warga itu berawal ketika ratusan anggota perguruan silat itu melakukan konvoi yang melintasi Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balungpanggang usai mendatangi Mapolsek Dawar Blandong.

Menurut Aziz, petugas kepolisian telah memberi pengawalan terhadap ratusan anggota perguruan silat itu. Namun karena kalah jumlah, polisi kewalahan sehingga terjadi aksi anarkistis pelemparan rumah warga.

Warga setempat Razim mengatakan, perusakan rumah terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat dirinya terlelap tidur.

"Saya sempat ketakutan tidak berani keluar rumah," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jombang Mencekam! Ratusan Oknum Pesilat Konvoi Bawa Parang dan Serang Warga

57 tahun lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor Tewas Dikeroyok Massa di Gresik

57 tahun lalu

Pengeroyokan Sadis di Gresik, 6 Anggota Gangster Ditangkap

57 tahun lalu

Sore di Kabupaten 2025 Sukses Digelar, GPKP Siap Jadi Pusat Aktivitas Masyarakat Madiun

57 tahun lalu

Tragis! Pemotor di Gresik Tewas Kecelakaan Tabrak Truk Tronton Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal