Nurul mengaku tidak tahu persis motif yang dilakukan pelaku hingga tega membunuh istri sirinya dengan bom ikan. Namun, informasi yang diterimanya pelaku dendam karena korban yang telah berpisah selama dua bulan menolak rujuk.
Sementara itu, petugas Polres Pasuruan Kota yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD R Sudarsono untuk dilakukan autopsi.
Polisi juga langsung mengolah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.