SURABAYA, iNews.id - Eksekusi rumah di Jalan Rungkut Asri Barat, ricuh saat petugas juru sita Pengadilan Negeri Surabaya berusaha mengosongkan bangunan, Selasa (14/4/2026). Kericuhan terjadi karena adanya perlawanan dari sekelompok orang yang menjaga rumah sengketa.
Pantauan di lokasi, petugas juru sita datang dengan pengawalan ketat dari polisi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengeksekusi rumah dua lantai yang menjadi objek sengketa hukum.
Namun saat hendak menjalankan tugas, petugas diadang sekelompok orang. Situasi pun langsung memanas dan memicu keributan di lokasi.
Kericuhan tak terhindarkan ketika petugas juru sita bersama polisi terlibat aksi saling dorong dengan para penjaga rumah. Aksi tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar.
Setelah berhasil diredam oleh polisi, situasi kembali kondusif. Petugas juru sita kemudian melanjutkan proses eksekusi dan pengosongan rumah secara paksa.