Remaja Perempuan di Pasuruan Dicabuli 7 Pria, termasuk Ayah Kandung Korban

Jaka Samudra
Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: Jaka Samudra).

Petugas bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan berhasil meredam emosi massa.

Hasil pemeriksaan, lima pelaku diduga melakukan persetubuhan dan dua lainnya pencabulan. 

Seluruh pelaku yang sebagian besar berusia lanjut kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan pasal tentang persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Sidang Perdana, Eks Kapolres Ngada Didakwa Cabuli 3 Anak Perempuan di Bawah Umur

57 tahun lalu

Eks Kapolres Ngada Segera Diadili, Perkosa Anak hingga Sebar Video Asusila ke Dark Web

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal