Rekonstruksi Pembunuhan Gegara Game Online di Malang, Polisi: Aksi Sudah Terencana

Deni Irwansyah
Tersangka M Imron memeragakan aksi memukul kepala korban dengan palu saat rekonstruksi.(Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati. Penyebabnya, korban sering diejek gegara kalah saat bermain game online. Untuk melampiaskan kekesalan tersebut, korban mengambil palu dan membunuh korban.

Tindakan tersebut terbilang sadis. Sebab, selain teman sekamar, pelaku dan korban juga sama-sama berasal dari satu desa. Mereka merantau berdua dan bekerja di bengkel AC.

Akibat perbuatan ini, pelaku M Imron terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

12 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal