Rekonstruksi Pembunuhan Gegara Game Online di Malang, Polisi: Aksi Sudah Terencana

Deni Irwansyah
Tersangka M Imron memeragakan aksi memukul kepala korban dengan palu saat rekonstruksi.(Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati. Penyebabnya, korban sering diejek gegara kalah saat bermain game online. Untuk melampiaskan kekesalan tersebut, korban mengambil palu dan membunuh korban.

Tindakan tersebut terbilang sadis. Sebab, selain teman sekamar, pelaku dan korban juga sama-sama berasal dari satu desa. Mereka merantau berdua dan bekerja di bengkel AC.

Akibat perbuatan ini, pelaku M Imron terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal