“Rekonstruksi ini berdasarkan pengakuan kedua tersangka. Dari yang kita lihat, semua terjadi secara spontan. Termasuk keberadaan koper, yang diambil pelaku di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (24/4/2019).
Seusai rekonstruksi di warung kopi, polisi melanjutkan reka adegan di Sungai Desa Bleber, Kecamatan Kras, tempat potongan kepala korban dibuang. Setelah itu rekonstruksi berlanjut ke Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar. Di lokasi ini kedua tersangka membuang koper berisi tubuh korban dan membakar bajunya untuk menghilangkan jejak.
Proses rekonstruksi dimaksudkan untuk melengkapi berkas penyidikan petugas. Jika nanti ada ketidaksamaan dengan keterangan pelaku saat di-BAP, penyidik Polda Jatim akan mendalaminya kembali.