Razia Warung Remang-Remang, Satgas Covid-19 Mojokerto Sita Puluhan Botol Miras

Sholahudin
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan keterangan suesai razia protokol kesehatan di warung remang-remang Jalan Bypass Mojoanyar, Rabu (23/6/2021) malam. (iNews.id/Sholahudin).

"Warung-warung ini adalah pintu masuk Covid-19. Sebab pengunjung dari berbagai daerah datang tanpa terkontrol. Apalagi, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya. 

Selain itu razia dilakukan karena angka kasus Covid-19 di Kecamatan Mojoanyar sangat tanggi. Selama 10 hari terakhir di Kecamatan Mojoanyar ditemukan 37 warga terpapar Covid-19 dan enam di antaranya meninggal dunia. 

"Rata-rata mereka adalah klaster keluarga yang baru saja bepergian keluar daerah," ujarnya. 

Sementara puluhan botol miras hasil razia petugas langsung disita karena dijual secara ilegal. Petugas juga menutup paksa warung-warung tersebut karena melanggar aturan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal