“Kalau di kota relatif tertib. Sekarang sudah mulai sepi,” katanya.
Sumardji mengatakan, tindakan tegas terpaksa diambil untuk membuat masyarakat disiplin. Hal ini agar masyarakat mematuhi aturan jam malam sebagaimana peraturan gubernur maupun bupati terkait PSBB.
“Tetapi, umumnya masyarakat ini bandel, sehingga harus tegas menyikapinya,” katanya.
Dia mengatakan, razia serupa akan terus dilakukan setiap malam, selama PSBB. Upaya ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Sidoarjo.
Diketahui, selama PSBB, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Selama tujuh jam tersebut warga dilarang keluar rumah, apalagi berkerumun.