Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

iNews
Polisi merazia peredaran miras di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026) malam. (Foto: Istimewa).

Seorang penjual berinisial TW serta dua pengunjung berinisial MZ dan FH diamankan karena mengonsumsi campuran arak bali dan minuman impor. 

Razia berlanjut ke Desa Bringkang, di mana polisi mendapati sebuah warung karaoke masih beroperasi dengan musik keras. Dari lokasi itu, ditemukan belasan botol kosong arak Tuban dan beberapa botol miras siap konsumsi. Empat orang, termasuk penyedia tempat dan pengunjung, turut diamankan.

Seluruh pelanggar beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk diproses sesuai ketentuan tindak pidana ringan (tipiring). Selain penindakan, Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. AKP Satriyono mengimbau warga agar melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui saluran resmi kepolisian. 

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Hotline 110 atau layanan LaporCakRama di nomor 0811-8800-2006. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi kenyamanan bersama,” ucapnya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Tewas Tercemplung di Sungai Cimanceuri Tangerang

57 tahun lalu

Viral Puskesmas di Kolaka Utara Sultra Jadi Tempat Dugem, Pesta Miras Rayakan Tahun Baru

57 tahun lalu

Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal