Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Langkah ini diambil lantaran hingga saat ini, Tuban masih zona merah.
"Kita megamankan 24 gepeng, mereka disinyalir dapat menularkan Covid 19/ karena datang dari berbagai kota," katanya.
Seluruh gepeng langsung diserahkan ke Dinas Sosial Tuban setelah sebelummya dilakukan pendataan. Diharapkan, mereka memperoleh ketrampilan dan binaan sehingga tidak lagi menjadi gepeng.