PASURUAN, iNews.id - Ratusan warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan memakamkan jenazahprobable Covid-19 yang diambil paksa dari RSUD dr Soedarsono. Padahal, pemerintah daerah telah melarang mereka datang, karena rawan tertular.
Sejumlah warga rupanya abai dengan protokol kesehatan. Bahkan, saat mengantarkan jenazah ke permakaman, mereka juga tidak memakai masker dan berjaga jarak. Padahal, jenazah berstatus probable Covid-19.
Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron menyesalkan peristiwa itu. Apalagi, warga juga tidak berkomunikasi dulu dengan petugas rumah sakit, sehingga mengambil paksa jenazah yang berstatus probable.
“Informasi dari keluarga, korban MA ini awalnya memang sakit jantung. Tetapi, setelah diperiksa dokter ada sesak dan batuk. Kondisinya juga cepat memburuh, sehingga dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif,” katanya, Senin (27/7/2020).
Mujib mengatakan, pascainsiden pengambilan paksa jenazah MA, dia juga sudah mendatangi warga untuk memberikan pemahaman. Harapannya, tidak ada yang ikut mengantarkan jenazah ke permakaman.