Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Dinsos Ungkap Penyebabnya

Ahmad Subekhi
Ratusan pelajar di Ponorogo mengajukan dispensasi nikah karena diketahui hamil di luar nikah. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

Atas temuan tersebut, menurut Supriyadi, Dinas Sosial dan P3A akan mengintensifkan pembinaan terhadap anak-anak tentang reproduksi dan pernikahan. Program akan melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan unsur terkait lainnya.

Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried mengatakan, jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan. Bahkan pada pekan pertama 2023, pihaknya menerima tujuh permohonan dispensasi.

"Semua dikabulkan karena sudah memenuhi unsur mendesak. Mereka hamil bahkan sudah ada yang melahirkan," katanya.

Secara terperinci, sebanyak 191 pemohon mengajukan dispensasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo pada 2022. Sementara setahun sebelumnya, pada 2021, jumlahnya mencapai 266 pemohon.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Balita di Ponorogo Terseret Banjir 100 Meter, Ibu Histeris

57 tahun lalu

Balita Terseret Banjir di Ponorogo Ditemukan, Kondisi Mengenaskan

57 tahun lalu

Tebing Longsor akibat Hujan Deras di Ponorogo, Jalur Antarkecamatan Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal