“Maka, persatuan dan kesatuan lebih diutamakan. Selama tidak menyentuh kerusakan akidah kita. Kalau ada pendapat perbedaan ya silahkan. Tidak harus sama. Demi utuh islam dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” katanya.
Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Nurudin mendesak kepada pemerintah (Kementrian Agama) untuk lebih aktif menjadi penengah terhadap setiap pemilik keagamaan di masyarakat. Tujuannya, agar tidak ada saling klaim benar dan salah.
“Persoalan ucapan “Selamat Natal” ini hampir terjadi setiap tahun. Tidak pernah asa selesainya. Padahal, ini khilafiyah. Maka, ke depan, pemerintah harus bisa menjembatani. Agar tidak ada polemik di masyarakat,” katanya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, mengeluarkan fatwa, melarang umat Islam mengucapkan Selamat Natal. Fatwa MUI ini lantas viral dan menimbulkan keresahan warga.