Puluhan Seniman Datangi Pemkab Tuban Minta Kelonggaran Jam Pentas 

Pipiet Wibawanto
Para seniman berunjuk rasa dengan dandanan seperti saat manggung, Jumat (20/8/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olah Raga Didit Sulistyadi mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan wewenang pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. 

"PPKM ini sudah agak menurun. Sementara ini hiburan masih belum diperbolehkan. Namun, hajatan boleh digelar dengan batasan personel," katanya. 

Setelah hampir satu jam berorasi, para pekerja seni akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka juga tetap menerapkan protokol kesehatan selama berunjuk rasa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Asap Putih Pekat Selimuti Rumah Warga di Tuban, Tercium Bau Menyengat

57 tahun lalu

Jelang Idul Adha 1447 H, Penjualan Kambing Kurban di Tuban Melonjak 70 Persen

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 3,9 Guncang Tuban, Getaran Terasa Hingga Bawean

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ngeri! Pemotor di Tuban Tewas Terlindas Truk Tronton usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal