Puluhan Seniman Datangi Pemkab Tuban Minta Kelonggaran Jam Pentas 

Pipiet Wibawanto
Para seniman berunjuk rasa dengan dandanan seperti saat manggung, Jumat (20/8/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olah Raga Didit Sulistyadi mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan wewenang pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. 

"PPKM ini sudah agak menurun. Sementara ini hiburan masih belum diperbolehkan. Namun, hajatan boleh digelar dengan batasan personel," katanya. 

Setelah hampir satu jam berorasi, para pekerja seni akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka juga tetap menerapkan protokol kesehatan selama berunjuk rasa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

10 hari lalu

Kapal Bawa 19 Orang Hilang di Perairan Kangean, Berangkat sejak 3 Juni

12 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

12 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Adu Banteng di Pantura Tuban, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal