Puluhan Pesilat Tersangka Perusakan Rumah di Situbondo Diancam 20 Tahun Penjara

Antara
Riski Amirul Ahmad
Ditreskrimum Polda Jatim merilis puluhan pesilat tersangka kasus perusakan dan pengeroyokan rumah warga di Situbondo. (Foto: Antara)
Ditreskrimum Polda Jatim menunjukan bendera Merah Putih yang jadi pemicu pengeroyokan dan perusakan rumah warga di Situbondo. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

Dari dua peristiwa kekerasan dan perusakan rumah dan tempat usaha serta empat unit mobil milik warga di dua desa yang berbatasan itu, polisi sudah mengumpulkan sebanyak 24 laporan, masing-masing lima laporan dari TKP pertama dan 19 laporan dari TKP kedua.

"Tidak menutup kemungkinan dari 45 tersangka ini masih akan terus berkembang dan bertambah tersangka lainnya. Kami tidak menoleransi perbuatan anarkis. Kami akan selalu hadir untuk penegakan hukum, jangan dipikir karena bergerombol tidak bisa disentuh oleh hukum, kami akan tetap cari," kata Kombes Pol Pitra.

Pada Senin (10/8) dini hari, seratusan orang dari perguruan pencak silat PSHT melakukan aksi perusakan terhadap sejumlah rumah dan warung milik warga.

Sedikitnya 10 rumah dan 15 warung milik warga yang berada di sepanjang jalan raya di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, dan Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, rusak parah. Bahkan, sebuah kios bensin dibakar dan konter HP dirusak serta empat unit mobil di halaman rumah warga juga dirusak kelompok perguruan pencak silat tersebut.

Kerusuhan ini bermula pada Minggu (9/8) sore, segerombolan anggota perguruan pencak silat itu menggelar konvoi dan saat di lokasi kejadian sebagian dari mereka berusaha mengambil bendera Merah Putih milik warga.

Karena warga menegur pelaku, kemudian terjadi pengeroyokan oleh anggota PSHT dan melukai lima orang warga.

Aksi itu masih berlanjut pada Senin (10/8) dini hari dengan jumlah anggota yang lebih banyak merusak rumah dan warung milik warga serta sejumlah mobil.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Motif Keji Suami Bunuh Istri di Situbondo, Emosi karena Cemburu Buta!

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Dibunuh Teman Dekat, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Situbondo Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal