Profil Kompol Wahyu dan AKP Bambang yang Batal Divonis Bebas Kasus Tragedi Kanjuruhan 

Ihya Ulumuddin
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik (dua dari kanan) dan Kompol Wahyu (belakang). (Antara).

Profil AKP Bambang Sidik 

AKP Bambang Sidik menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Malang saat tragedi Kanjuruhan terjadi. AKP Bambang bahkan diduga menjadi salah satu orang yang memerintahkan penembakan gas air mata saat kericuhan terjadi.

Atas tindakannya, AKP Bambang ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi terdakwa. Dia didakwa melanggar pasal kumulatif, yakni Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP. Bambang selanjutnya divonis 2 tahun penjara dari tuntutan JPU tiga tahun penjara. 

Diketahui, tragedi Kanjuruhan pecah seusai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Kericuhan terjadi setelah Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Dalam peristiwa ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Adapun keenam tersangka yakni, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekam Jejak Irjen Djuhandhani Jabat Kapolda Sulsel, Pernah Tangani Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

57 tahun lalu

Profil Arisal Aziz Anggota DPR Tajam Mengkritik Program Naturalisasi Timnas

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

57 tahun lalu

Profil Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi ASN BPS Halmahera Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal