"Kemudian saat jalan berhenti di minimarket, pelaku bilang ke korban untuk pinjam motor dengan alasan ke rumah saudaranya di Merjosari, akhirnya ditunggu satu sampai dua jam," kata Anton.
Korban sempat menghubungi nomor telepon dan WA pelaku namun sudah tidak aktif. Bahkan korban menunggu sampai 2 jam di salah satu minimarket di Jalan MT Haryono, Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang namun pelaku tak kunjung kembali.
"Merasa jadi korban penipuan tersangka, korban lapor ke Polsek Lowokwaru dan dilakukan serangkaian penyelidikan," ucapnya.
Setelah ditelusuri, diketahui pelaku bukan tinggal di Merjosari sesuai penuturannya melainkan di Ponorogo. Dari sanalah tim Polsek Lowokwaru akhirnya bergerak menuju Ponorogo untuk mendeteksi keberadaannya.
"Setelah penyelidikan ternyata yang bersangkutan menikah dengan orang Ponorogo dan tinggal di Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan," ujarnya.