SURABAYA, iNews.id - DPW PPP Jawa Timur (Jatim) mencopot posisi Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif, Bupati Bangkalan dari jabatan Ketua DPC. Pencopotan itu setelah Ra Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual beli jabatan.
"Sesuai AD/ART, siapa pun yang jadi tersangka akan dinonaktifkan sementara," kata Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori di Kantor DPW PPP Jatim, Surabaya, Kamis (8/12/2022).
Dia menjelaskan, status Ra Latif dinonaktifkan sementara dari Ketua DPC PPP Bangkalan. Selanjutnya, DPW PPP Jatim akan mencari pengganti Ra Latif.
“Dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, sudah ada sosok yang mengemban tugas sebagai Plt Ketua DPC PPP Bangkalan,” ujarnya.
Rencananya, Plt Ketua DPC PPP Bangkalan diisi oleh pengurus dari DPW PPP Jatim.