PPP Copot Bupati Bangkalan dari Jabatan Ketua DPC usai Ditahan KPK

Lukman Hakim
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) malam. Posisi Ra Latif sebagai Ketua DPC PPP resmi dicopot.(Foto: Arie Dwi Satrio/MPI)

SURABAYA, iNews.id - DPW PPP Jawa Timur (Jatim) mencopot posisi Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif, Bupati Bangkalan dari jabatan Ketua DPC. Pencopotan itu setelah Ra Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual beli jabatan.

"Sesuai AD/ART, siapa pun yang jadi tersangka akan dinonaktifkan sementara," kata Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori di Kantor DPW PPP Jatim, Surabaya, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, status Ra Latif dinonaktifkan sementara dari Ketua DPC PPP Bangkalan. Selanjutnya, DPW PPP Jatim akan mencari pengganti Ra Latif.

“Dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, sudah ada sosok yang mengemban tugas sebagai Plt Ketua DPC PPP Bangkalan,” ujarnya. 

Rencananya, Plt Ketua DPC PPP Bangkalan diisi oleh pengurus dari DPW PPP Jatim. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Bangkalan Didemo Ribuan Warga, Dinilai Nepotisme dan Tidak Transparan

57 tahun lalu

Demo di DPRD Bangkalan Diwarnai Kericuhan dan Pengusiran Bupati

57 tahun lalu

Kader PDIP Diduga Dipukul Ketua DPC Gerindra Semarang, Polda Jateng Akan Periksa 2 Saksi

57 tahun lalu

Ketua DPC Gerindra Semarang Diduga Pukul Kader PDIP, Polisi: Masih Proses Penyelidikan

57 tahun lalu

Hakim Minta Bupati Bangkalan Ra Latif Kembalikan Rp9,7 Miliar, Pengacara: Itu Kan Uang Pribadi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal