Polri Tepis Tudingan Rekayasa dalam Penggerebekan Prostitusi Online

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan soal jaringan prostitusi online yang juga melibatkan 45 artis selain Vanessa Angel di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

"Uang Rp80 juta itu sangat besar. Tidak mungkin penyidik menyiapkannya. Biarpun saya punya uang Rp80 juta buat begituan, ya buat apa," ucapnya.

Bantahan polisi ini disampaikan menyusul rumor prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel merupakan hasil undercover. Kuasa hukum Vanessa Angel juga telah mengungkapkan jika kliennya dijebak dalam kasus tersebut.

Diketahui, Sabtu (8/1/2019) lalu, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Dari hasil ini, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila. Saat itu, Vanessa ditangkap bersama pengusaha tambang bernama Rian. Sementara Avriellya diamankan dalam perjalanan menuju hotel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

7 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

13 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

20 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

22 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal