“Tersangka ini membawa sabu sambil mengajak mudik keluarganya,” kata Kasat Naskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Sabtu (29/8/2020).
Memo menjelaskan, kasus penyelundupan 2 kg sabu ini terbongkar atas informasi petugas, ada pengiriman sabu asal Jakarta menuju Surabaya. Berdasar informasi tersebut, petugas kemudian menguntit kendaraan sesuai ciri-ciri dan menghadangnya di Jalan Raya Lamongan.
“Sesuai petunjuk, pelaku membawa sabu dengan mobil melalui jalur pantura dan sudah memasuki Jawa Timur. Dari situ pelaku kami kuntit dan hadang,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini. “Kami juga masih memburu bandar yang menyuruh pelaku, termasuk jaringan di Jakarta dan Surabaya.