Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong

iNews
Polresta Sidoarjo, mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang dilakukan oleh sindikat pengedar elpiji 12 kilogram ilegal di wilayah Sidoarjo. (Foto: iNews).

Dalam sehari, para pelaku mampu mengoplos sekitar 60 hingga 80 tabung elpiji, dengan keuntungan yang diperkirakan mencapai 20 hingga 30 juta rupiah per bulan.

Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Lokasi pengoplosan juga kerap berpindah-pindah untuk menghindari pantauan petugas, dengan wilayah distribusi penjualan meliputi Gresik, Lamongan, hingga Pulau Bawean.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di tahanan Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Sindikat LPG Oplosan di Palembang, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal