Polres Malang Tangkap Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Akte dan Buku Nikah

Saif Hajarani
Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

"Dari tersangka P dikembangkan lagi menuju tersangka AM. akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti," katanya.

AKBP Setiawan menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Petugas juga masih melakukan pengembangan terkait ada tidaknya surat kendaraan bermotor yang dipalsukan," ujarnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal