Polres Malang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah, Ini Modusnya

Avirista Midaada
Polres Malang menggagalkan pengiriman PMI ilegal dan menangkap 2 penyalur. (Avirista Midaada).

Namun guna meyakinkan para korbannya, pihak penyalur memberikan masing-masing calon PMI uang untuk berangkat menuju Timur Tengah, untuk dijadikan asisten rumah tangga.

"Awalnya dijanjikan sebagai asisten rumah tangga, tetapi pada pelaksanaannya tidak sesuai kesepakatan. Biasanya di sana telantar. Karena sudah telantar, kepepet, sulit untuk kembali akhirnya di sana melakukan pekerjaan apa pun," tuturnya. 

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini juga memastikan ada keterlibatan jaringan luar negeri, jaringan antar daerah, dan lintasnegara pada kasus ini. "Oleh karena itu bagi masyarakat kami harapkan berhati-hati, khususnya terkait PMI yang akan dikirim ke luar negeri," katanya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijear Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 Juncto Pasal 69 dan Pasal 83 Juncto Pasal 68 Juncto Pasal 5 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Penyebab Banjir di Bali, JK: Hampir Semua Hulu Sungai Dibikin Vila dan Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal