Polisi Ungkap Motif Siswi SMK Buang Bayi di Toilet Disdikpora Tulungagung: Panik dan Malu

Anang Agus Faisal
Tim Inafis mengevakuasi mayat bayi yang ditemukan di toilet Disdikpora Kabupaten Tulungagung, Rabu (19/10/2022). (Foto: Anang Agus Faisal)

Meski demikian, dia mengatakan pihaknya tak menahan tersangka lantaran masih berstatus di bawah umur. Namun dirinya memastikan proses hukum terhadap penemuan jasad bayi tersebut hingga kini terus berjalan. 

"Tersangka karena masih usia di bawah umur atau anak-anak tidak dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Tulungagung, namun kasusnya tetap lanjut," ucap dia. 

Atas perbuatannya, siswi SMK tersebut dijerat dengan Pasal 76C junto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, sesosok mayat bayi diduga baru dilahirkan ditemukan di toilet Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Rabu (19/10/2022). Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di dalam tempat penampungan air kloset duduk.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Geger! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Ponorogo

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal