Polisi Ungkap Kasus Perampasan Motor di Pamekasan, Modus Ancam dengan Celurit

Diwan Mohammad Zahri
Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus perampasan motor. (foto: ilustrasi)

Pelaku dengan leluasa mengambil motor korban dan langsung kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.  

Petugas akhirnya menemukan mobil pelaku dan menangkap pelaku M. Sedangkan dua temannya berhasil kabur dan telah ditetapkan sebagai DPO. 

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza dan sebilah celurit. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Wanita Muda Tewas Dibacok di Bangkalan, Celurit Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Dibelikan Motor, Pemuda di Sarolangun Malah Ancam Ibu Kandung Pakai Celurit

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

57 tahun lalu

Suporter Mabuk Picu Kericuhan Laga Madura United vs Persis Solo Ditangkap

57 tahun lalu

Tawuran Pecah di Lebak Banten, Polisi Amankan 3 Siswa SMP dan Sebilah Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal