Polisi Temukan Ada Aliran Dana Besar Masuk ke Rekening Bank Veronica Koman

Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Menurutnya, sampai saat ini belum ada itikad baik maupun respons dari Veronica Koman atas kasus yang membelitnya. Polda Jatim memberikan batas tenggat waktu hingga 18 September bagi tersangka untuk berkomunikasi. Jika lewat dari itu, maka akan dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) secara resmi untuk penangkapannya.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan Kepolisian Australia (Australia Federal Police (AFP),” ucapnya.

Kapolda menghimbau Veronica Koman untuk memanfaatkan waktu yang diberikan penyidik. Sebab sejak penetapan tersangka, tak sekalipun ada komunikasi dengan dirinya maupun anggota keluarganya yang lain. Sementara hasil penyelidikan saat ini, keberadaan tersangka ditengarai ada di Australia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal