Polisi Tangkap Suami Istri di Malang Produksi Minyak Goreng Palsu, Begini Modusnya

Avirista Midaada
Polisi mngungkap produksi inyak goreng palsu yang dibuat pasangan suami istri di Kabupaten Malang. (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id – Pasangan suami istri di Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi karena memproduksi minyak goreng kemasan palsu. 

Dari aksi culasnya itu, Suparman dan Gusria Ramdhini, warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang itu meraup untung jutaan rupiah per bulan.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, terungkapnya pemalsuan isi minyak goreng kemasan bermerk Sunco berawal dari laporan masyarakat. Saat itu salah satu penjual sembako mengadukan ke salah satu marketing resmi Sunco mengenai adanya perbedaan kemasan minyak goreng tersebut, pada 2 Januari 2025 lalu. 

Dari laporan itulah akhirnya pihak Sunco melakukan penyelidikan internal dan diperoleh ada minyak goreng Sunco palsu.

"Temuan ini kemudian dilaporkan langsung dari manajemen Humas dari PT Sunco tersebut. Dari temuan ini juga telah kami lakukan mengamankan dua orang yang mana Ini adalah sepasang suami istri," kata Bayu Halim Nugroho, Jumat (14/3/2025).

Penyelidikan petugas Satreskrim Polres Malang pasca laporan minyak goreng bermerk palsu itu memang mengarah ke kedua orang sepasang suami istri (pasutri) ini. 

Keduanya diamankan di rumahnya pada kawasan salah satu perumahan di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang juga tempat pengoplosan minyak goreng curah literan dijual bermerk.

"Tim mengamankan pelaku pada 25 Januari 2025 di lokasi rumah produksinya yang berada di salah satu perumahan di Kabupaten Malang," kata dia.

Modus jahat pasutri ini sudah berjalan selama tiga bulan terakhir, atau memulai usaha culasnya sejak 25 Desember 2024. Mereka membeli minyak goreng curah literan, dan mengemas ulang berlabel merk Sunco. 

Kemasan yang dilengkapi dengan stiker merk, botol jeriken, dan kardus yang dimodifikasi sedemikian rupa itu lantas dijual ke pasaran seharga Rp313.000 untuk satu kardus minyak goreng Sunco.

"Mereka jual adalah sebanyak 16 jirigen, yang mana di dalam 16 jirigen ini mereka mendapat peroleh keuntungan sebesar Rp4. 800.000. Jadi selama bulan Desember 2024 sampai saat ini, mereka berhasil menjual sebanyak 16 jeriken," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Kronologi Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang Tewaskan Pasutri, Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang, Pasutri Tewas, Balita Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal